Ultimatum Sekjen GRIB Jaya untuk Aparat Usai Markas Anak Buah Hercules di Lahan Sengketa BMKG Dihancurkan, Tegas Ia Bilang...
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Begini ultimatum Sekjen GRIB Jaya Zulfikar untuk aparat yang telah menghancurkan markas anak buah Hercules di lahan sengketa BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel).
Markas ormas pimpinan Hercules di Pondok Betung, Tangsel resmi digusur oleh BMKG karena GRIB Jaya dituding menduduki lahan tersebut secara ilegal.
Penggusuran itu merupakan buntut dari laporan BMKG kepada polisi terkait aksi GRIB Jaya di lahan sengketa.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Diketahui, pimpinan GRIB Jaya Tangsel menduduki lahan sengketa tersebut dan menyewakannya kepada sejumlah pelapak.
Namun, pada Sabtu (24/5/2025) lalu, lahan tersebut digusur oleh aparat atas laporan BMKG. Sejumlah pelapak termasuk markas ormas pimpinan Hercules itu dihancurkan.
Kini, hanya ada satu pedagang yakni penjual hewan kurban di atas tanah sengketa itu. Pedagang tersebut diberi waktu sampai 8 Juni 2025 atau setelah Idul Adha untuk kemudian harus angkat kaki.
Terkait hal ini, pimpinan pusat GRIB Jaya akhirnya buka suara. Hal itu disampaikan melalui sang Sekjen, Zulfikar.
Zulfikar muncul dalam sebuah sesi di program Kontroversi Metro TV. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pesan tegas kepada aparat.
Mulanya, ia menjelaskan bahwa yang terjadi di lahan sengketa adalah permasalahan hukum antara BMKG dan ahli waris.
Pihak ahli waris meminta pertolongan hukum kepada GRIB Jaya karena merasa tidak berdaya dan khawatir tanahnya dibangun oleh BMKG.
"Lawyer kami itu menerima kuasa dari ahli waris, jadi posisi GRIB di sana adalah penerima kuasa dari ahli waris," kata Zulfikar, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mempelajari perkara ini. Ternyata selama 11 tahun para ahli waris sudah berjuang untuk mempertahankan haknya soal tanah sengketa.
Menurut tangan kanan Hercules ini, GRIB Jaya bermaksud untuk memperjuangkan hak-hak para ahli waris.
- Youtube GRIB TV
"Artinya kami memperjuangkan hak-hak ahli waris dan persoalan hukumnya itu sudah berlangsung selama 11 tahun. Perjuangan itu sudah berlangsung 11 tahun sampai hari ini. Nah, itu pun belum tuntas, belum selsai," kata Zulfikar menambahkan.
Load more