tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Muslim meningkatkan takwa di bulan Ramadhan, dengan cara Tahajud. Namun, mereka merasa bingung apakah boleh dikerjakan karena sudah shalat Tarawih dan Witir.
Buya Yahya secara gamblang menyampaikan, hukum Tahajud namun sudah mengerjakan shalat Tarawih dan ditutup Witir, tidak boleh disalah pahami. Kebanyakan orang mukmin sudah keliru memahami hal ini.
Buya Yahya mengatakan, Tahajud masih bisa dikerjakan saat Ramadhan, walaupun sebelumnya setelah shalat Tarawih langsung menutup ibadahnya dengan sunnah Witir.
"Kalau ternyata kamu Witir di awal waktu, malam tetap bangun Tahajud, cuma enggak ada pengulangan Witir tadi setelah Isya, shalat malam enggak perlu pakai Witir lagi," ujar Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (1/3/2025).
Terkadang, orang mukmin sudah mengisi Witir tiga rakaat menjadi malas bangun malam, karena mereka hanya mengetahui ibadahnya sudah ditutup selepas shalat Tarawih di bulan Ramadhan.
Menurut Buya Yahya, orang yang berspektif seperti itu dianggap pemalas, bukan berarti sudah tidak bisa mengerjakan Tahajud di sepertiga malam selama Ramadhan.
Load more