Jakarta, tvOnenews.com- Pendakwah Indonesia, Ustaz Dasad Latif ikut menyoroti kasus Bos Pertamina yang diduga melakukan korupsi dan culas oplos BBM Pertalite jadi Pertamax.
Berdasarkan informasi, dirangkul dari Antara, Kejagung menangkap tersangka RS ini sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Sebagaimana diketahui, tindakan curang tersebut, bermula pada periode 2018-2023 pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Sehingga PT Pertamina (Persero) pun wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025), dikutip dari antara, Kamis (27/2/2025).
Load more