Sudah Subuh tapi Belum Mandi Junub, Puasa Ramadhannya Sah atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya…
- Tangkapan layar YouTube Buya Yahya
tvOnenews.com - Persoalan ini kerap terjadi pada pasangan suami istri, malam hari di bulan Ramadhan melakukan hubungan intim. Hingga subuh tiba namun belum sempat mandi junub.
Bila kondisi masih junub hingga subuh, namun akan berpuasa Ramadhan, lantas puasanya sah atau tidak?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan tentang junub setelah masuk waktu subuh.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa berhubungan intim setelah waktu subuh tiba akan membuat puasa menjadi batal.
Sebab, pada dasarnya ketika melaksanakan puasa harus bisa mengendalikan diri dari hawa nafsu.
Batalnya puasa Ramadhan akibat berhubungan intim, maka yang akan mendapatkan ganjaran berupa hukuman. Bahkan hukumannya tidak main-main.
"Yang enggak boleh adalah bersenggama setelah waktu subuh, dosa besar, harus qadha puasanya dan kena hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Mengingat besarnya ancaman bagi orang yang berhubungan intim saat menunaikan ibadah puasa Ramadhan, maka sudah seharusnya perbuatan ini jangan sampai dilakukan.
Lantas bagaimana kasusnya jika berhubungan intimnya malam hari namun masih belum mandi wajib sampai masuk waktu subuh?
Seperti diketahui, seorang muslim diwajibkan untuk mandi wajib untuk mensucikan diri dari hadas besar.
"Suami istri berhubungan di malam hari, ketiduran, nggak sempat sahur sudah subuh belum mandi, dan sudah niat," ujarnya.
Ternyata, Buya Yahya mengatakan bahwa puasanya akan tetap sah walau masih dalam keadaan junub karena belum mandi wajib.
"Maka puasanya sah,”
Atau dalam kasus lain yang disebutkan Buya Yahya yaitu jika seorang laki-laki mimpi basah saat sedang puasa, maka tidak batal puasanya.
"Bahkan mungkin seorang laki-laki di siang hari tertidur, mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal karena mimpi keluar mani tidak disengaja," jelas Buya Yahya.
Load more