News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Membayar Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Sunnah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Belum membayar atau mengqadha utang puasa Ramadhan, bolehkah puasa sunnah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Selasa, 30 Desember 2025 - 13:26 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

tvOnenews.com - Masalah utang puasa Ramadhan kerap menjadi pertanyaan di tengah umat Islam, terutama saat memasuki bulan Syawal yang identik dengan anjuran puasa sunnah

Banyak yang bertanya, apakah seseorang boleh menjalankan puasa sunnah sementara utang puasa Ramadhan belum ditunaikan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya memberikan penjelasan tegas terkait persoalan tersebut. 

Menurutnya, terdapat perbedaan hukum antara puasa wajib dan puasa sunnah yang harus menjadi perhatian utama.

“Puasa Syawal hukumnya sunnah, dan membayar utang puasa Ramadhan hukumnya wajib,” ujar Buya Yahya dalam salah satu kajiannya, dilansir kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Ilustrasi Puasa di Bulan Syakban
Ilustrasi Puasa di Bulan Syakban
Sumber :
  • Canva @PutriRani

Ia menegaskan, kewajiban harus didahulukan dibandingkan amalan sunnah. 

Oleh karena itu, seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan karena kelalaiannya sendiri tidak diperkenankan menunda qadha demi menjalankan puasa sunnah.

“Jika orang tersebut punya utang puasa Ramadhan karena kebandelannya, bukan karena udzur syar’i, maka dia harus segera membayar,” jelasnya.

Buya Yahya menambahkan, dalam kondisi tersebut, seseorang bahkan dilarang menjalankan puasa sunnah sebelum menyelesaikan kewajiban qadha.

“Artinya setelah Syawal harus segera diqadha, tidak diperkenankan bahkan haram jika dia berpuasa sunnah,” tegasnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Namun demikian, hukum tersebut berbeda bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan karena udzur syar’i, seperti wanita yang sedang haid atau orang yang sakit. 

Dalam kondisi ini, Buya Yahya menyebut puasa sunnah masih diperbolehkan meski utang puasa belum dibayar.

“Tapi jika meninggalkan puasanya karena udzur seperti wanita haid atau dalam keadaan sakit, maka dia boleh melakukan puasa sunnah, kemudian puasa qadha,” ungkapnya.

Meski begitu, Buya Yahya menawarkan solusi yang dinilainya lebih baik dan bernilai pahala lebih besar. Ia menganjurkan agar utang puasa Ramadhan dibayar di bulan Syawal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi ada solusi yang lebih indah, baik orang yang meninggalkan puasa karena bandel maupun wanita haid, bayar utang puasa di bulan Syawal, maka Anda akan mendapatkan pahala Syawal,” tuturnya.

Ilustrasi baca niat puasa Rajab
Ilustrasi baca niat puasa Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT