Puasa Dulu Sebelum Menikah, Wajib atau Sunnah? Buya Yahya Peringatkan Jangan Keliru
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Pengasuh LPD Al Bahjah ini bahkan mempertanyakan mengapa ada pendapat yang mewajibkan puasa terlebih dahulu sebelum menikah.
Jika ada orang bersikeras dan menuangkan perspektif tanpa adanya ketentuan dalam syariat agama Islam, menurut Buya Yahya, hal itu bisa menyimpang, hanya mengundang kekeliruan.
"Kecuali juga ada melanggar hukum, ada kafarah, orang melanggar sumpah itu ada. Tapi secara umum yang tanpa sebab, hanya Ramadhan saja yang wajib," jelasnya.
Buya Yahya tidak menghalangi apabila ada yang ingin melaksanakan puasa menjelang beberapa hari pernikahannya.
Sebagai pendakwah karismatik, ibadah ini hanya tergolong sunnah dan tidak wajib, bisa mengarahkan setidaknya menanamkan niat Puasa Senin Kamis.
"Mau nikah, kalau mau puasa, ya puasa. Namanya puasa sunnah, ambil Senin sampai Kamis," tuturnya.
"Enggak usah puasa yang aneh-aneh atau puasa selama seminggu. Boleh-boleh saja, tapi tidak wajib," lanjutnya menegaskan.
Pendakwah itu mendukung puasa bersifat wajib apabila tujuannya untuk qadha utang puasa yang bolong di bulan Ramadhan sebelumnya.
Buya Yahya mengingatkan kewajiban ini hanya berlaku untuk qadha, bukah dikhususkan karena berpuasa menjelang pernikahan.
(hap)
Load more