Buat Robot Menyerupai Manusia Bernyawa, Apakah Boleh dalam Islam? Kata Buya Yahya Hukumnya seperti Bikin Patung
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Robot menyerupai manusia wujud teknologi semakin maju. Buya Yahya mendengar spekulasi soal pembuatannya ibarat seperti menciptakan patung.
Robot seperti manusia bernyawa dianggap memiliki kesamaan dalam pembuatan patung. Buya Yahya mengatakan apabila dua hal ini saling berkesinambungan, wajib dipahami soal hukumnya dari ajaran agama Islam.
Buya Yahya menyampaikan pembuatan robot bernyawa seperti manusia dianggap persis membentuk patung, bermula dari salah satu jemaahnya.
Lantas, apa hukum membuat robot berbentuk manusia bernyawa dalam ajaran agama Islam?
"Izin bertanya Buya, bagaimana hukum membuat robot, mengingat ada robot yang bisa menyerupai manusia, bergerak, dan berpikir layaknya manusia normal?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (16/2/2025).
- iStockPhoto
Jemaah itu kembali bertanya robot yang diciptakan bisa memiliki pola pikir dan bernyawa seperti manusia, diibaratkan sama dengan membentuk patung.
"Hukum pembuatan robot tersebut sama seperti hukum pembuatan patung, benarkah?," lanjut jemaah itu untuk kembali bertanya kepada Buya Yahya.
Robot memberikan tanda teknologi seiring perkembangan zaman, semakin meningkat pesat, bahkan kemampuannya terus meningkat seolah-olah kini segalanya dibuat serba canggih.
Teknologi memberikan beragam fungsi, salah satunya memudahkan pekerjaan manusia, dan kinerjanya semakin efisien, walaupun proses pembuatannya begitu sulit dan membutuhkan waktu lama.
Seiringnya berjalan waktu, teknologi sulit terkendali dan kemajuannya sangat pesat, tenaga manusia tidak dibutuhkan lagi, terutama digunakan sebagai mempercepat pekerjaan.
Awalnya robot hanya sekadar berbentuk teknologi biasa, bahkan cuma di cerita khayalan belaka. Namun hingga kini, manusia tidak ingin ketinggalan dengan cara membuat robot semakin berkembang.
Zaman sekarang, sudah banyak orang-orang hebat menciptakan robot, apalagi mereka telah uji coba hasil penelitian teknologinya, seakan-akan robot yang dibuat memiliki genetik seperti manusia.
Jika proses pembuatan robot seperti patung, Islam menjelaskan hal ini masuk dalam kategori membuat gambar telah tercantum dalam redaksi hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
Artinya: "Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah al mushowwirun (pembuat gambar)." (HR. Bukhari & Muslim)
"Islam tidak melarang memajukan teknologi apa pun juga ahli di bidang teknologi. Islam juga mempunyai akses apa pun, kita mengingat ayat yang turun iqra 'bacalah'," ujar Buya Yahya saat menjawab pertanyaan jemaahnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan walaupun Islam memperbolehkan teknologi semakin maju, namun masih memiliki rambu-rambu atau batas ketentuan kebolehan atau tidaknya dari kasus ini.
Persoalan robot mengacu pada gambar sesuai dengan ketentuan soal hukumnya dalam agama Islam. Bagi Buya Yahya, keharaman teknologi yang satu ini sudah dibahas oleh para ulama.
"Kan ada lima hukum gambar, ash shurah yang disepakati shurah yang berbentuk itu shurah musajadah, kalau luki itu berbentuk yang bernyawa dan disepakati tidak ada khilaf dari para hikmah tentang keharamannya," jelasnya.
Buya Yahya mempersoalkan gambar dan patung yang berbentuk namun tidak bernyawa, maka hukumnya masih boleh dalam agama Islam, semisal menyerupai pohon, bunga, dan segala apa pun tidak mencirikan ada nyawa.
Ia mengatakan sekali pun lukisan atau patung seperti binatang tetapi tidak berbentuk apa pun tidak diharamkan, dengan catatan selama gambarnya tak diberikan ruh atau nyawa tak menjadi masalah.
Hal ini serupa dengan membuat robot atau patung tanpa bernyawa dan tak berbentuk tercantum dalam hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
Artinya: "Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar." (HR. Al Baihaqi)
"Gambarannya kalau dicium agar bisa menimbulkan ruh itu tidak bisa hidup karena tak berbentuk. Jadi yang mutlak haram kalau ada ruhnya dan sesuatu yang bisa berjalan," terangnya secara detail.
"Sehingga ada patung tidak diruhkan dan tak berbentuk, maka itu tidak menjadi haram. Makanya kalau bisa dipenggal lehernya atau tidak serupa dengan yang bernyawa," sambung dia.
Pendakwah usia 51 tahun ini menyinggung robot yang dibuat sangat canggih bisa bergerak seakan-akan mempunyai fikiran, tetapi difungsikan dalam beragam keunikan dan memberikan manfaat, maka tidak masalah persoalan hukumnya di agama Islam.
"Itu sah karena mencirikan kecerdasan dan kreatif. Bergerak dan semacamnya begitu kan. Robot bukan untuk senang-senang, ngapain kalau fungsinya bermanfaat harus dibuat menyerupai manusia yang cantik," tuturnya.
Selama robot berfungsi teknologi yang bukan sesuatu berbentuk bernyawa, sangat dianjurkan dan tidak diperdebatkan, semisal ada tangan yang bergerak, bisa mengedipkan mata dengan kondisi bentuk yang tidak sempurna masih boleh.
"Jadi tolong membentuk robot harus sesuai dengan kaidah syariat. Mohon maaf kalau yang di Bali dan Jepang misalnya itu kan sesuai sesuai kepercayaan mereka. Pemahaman ini berlaku di ranah kaum muslimin," ucapnya.
"Terpenting bukan segala sesuatu yang tidak bernyawa. Untuk orang cerdas teknologi juga agama itu hebat, tidak menimbulkan kerusakan nilai teknologi," tandasnya.
(hap)
Load more