News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seiring Perkembangan Zaman, Menag Nasaruddin Umar Harap Ulama Perdalam Ilmu yang Kekinian

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti peran ulama saat ini harus tetap berpengaruh, melalui cara memperdalam berbagai ilmu yang sifatnya kekinian.
Selasa, 4 Februari 2025 - 17:25 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan dalam Sarasehan Ulama di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta , Selasa (4/2/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyoroti peran ulama saat ini harus tetap berpengaruh, melalui cara memperdalam berbagai ilmu yang sifatnya kekinian.

Nasaruddin Umar membandingkan ilmu kekinian dengan kondisi zaman dahulu, mempengaruhi peran ulama untuk tetap menyiarkan nilai-nilai agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau di masa lampau, tidak terlalu susah menjadi ulama. Karena apa kata Quran, apa kata hadis, apa kata ulama, pasti diikuti oleh followernya," ungkap Menag Nasaruddin Umar saat hadiri Sarasehan Ulama di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kebutuhan keterampilan dan pengetahuan pada zaman sekarang, kata Menag RI itu, juga sangat ditekankan untuk diperdalam selain memperbanyak sumber keilmuan dan ilmu agama.

Ia menganjurkan hal ini tidak lain untuk para ulama itu sendiri, guna menjulang kemampuan dalam berbicara menggunakan bahasa versi modern. Nantinya penyampaian mereka sangat mudah dimengerti oleh generasi kekinian.

tvonenews

"Maka itu saya tadi menegaskan bahwa selain harus menguasai ilmu-ilmu sumber, para ulama kita juga harus menguasai ilmu-ilmu keterampilan, kekinian. Vocabulari (kosakata) harus beradaptasi dengan vocabulari modern," terangnya.

Ia menambahkan generasi sekarang wajib memperdalam ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya yang sesuai, dijembatani oleh peran ulama.

"Jangan hanya vocab-nya bahasa Arab, tapi vocab-nya bahasa modern juga harus paralel," katanya.

Ratusan ulama NU akan inisiasi melakukan Astacita yang digetarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Inisiasi itu berlangsung saat rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama dalam forum Sarasehan Ulama di Jakarta pada 4 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bedah Astacita ini dikemas dalam sebuah forum Sarasehan Ulama yang menghadirkan sejumlah pakar serta diikuti oleh ratusan pimpinan NU dengan tema "Asta Cita Dalam Perspektif Ulama NU".

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT