KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Ketum Hanura Terkait Jet Pribadi untuk Menag
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang meminta klarifikasi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait dugaan gratifikasi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Budi mengatakan KPK saat ini akan mengecek kelengkapan laporan Menag mengenai dugaan gratifikasi berupa fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi.

- ANTARA/HO-Kemenag/pri.
“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” katanya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi.
Pada tanggal yang sama, Kabiro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.
Lebih lanjut, Thobib menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin (23/2/2026).
Pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menag dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.
Pada 23 Februari 2026, Menag mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut. (ant)
Load more