Jangan Sembarangan Makan Buah Durian dan Tape Ketan, Meski Enak Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Hukumnya dalam Islam...
- Kolase tvOnenews.com/Putri Rani & iStockPhoto
"Kalau tape awal dibuat itu biasanya tidak beralkohol, makanya kita konsumsi di awal-awal," terangnya.
Pernyataan ini mengingatkan tape ketan yang masih segar dan baru diproduksi, memiliki cita rasa yang lezat, bahkan tidak beralkohol.
Namun, tape ketan yang lama kelamaan dibiarkan berhari-hari bahkan tidak dikonsumsi, akan memunculkan tanda-tanda di bahan makanan itu, rentan mengeluarkan busa.
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan tape ketan yang ingin disantap, sebaiknya melihat teksturnya lebih dulu. Apabila tidak berbusa masih aman.
"Kalau sudah dibiarkan berhari-hari di kulkas, dibiarkan berbusa dan sudah beralkohol, itu tidak boleh dikonsumsi," jelasnya.
Ia menambahkan jika tidak sengaja menyantapnya walaupun berbusa, ciri-ciri lainnya bisa mengacu pada cita rasa berbau kecut.
Biasanya rasanya juga sudah pasti berubah, sudah ada sedikit rasa kecut. Biasanya sejenis alkohol yang ada pada makanan atau minuman akan memberikan rasa kecut," ucapnya.
Ustaz Khalid Basalamah berspekulasi apabila rasa kecut telah muncul, ada kemungkinan kadar alkoholnya muncul dan ukurannya besar.
Ia menegaskan faktor pemicu makanan yang tadinya tidak beralkohol dan kini ada alkohol, maka dipastikan haram dan layak tak dikonsumsi dalam ajaran Islam.
Ia menambahkan hal ini serupa dengan durian, walaupun buah tersebut memiliki ciri-ciri yang berduri namun bisa berbahaya, terutama memunculkan kadar alkohol.
Ustaz Khalid Basalamah menutupkan bahwa, proses penambahan kadar zat yang sifatnya bikin mabuk, meskipun makanan tersebut tadinya halal, maka hukumnya bisa haram.
"Durian pun waktu awal dibuka biasanya tidak ada alkohol, tapi dia kalo dibiarkan maka akan berubah. Kalau kuning sekali, akan berubah menjadi putih dan rasanya pun akan berbeda," tandasnya.
(hap)
Load more