Wudhu Tanpa Busana di Kamar Mandi Hendak Shalat, Sah atau Tidak? Hukumnya dalam Islam Kata Habib Novel Alaydrus...
- Kolase tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus & iStockPhoto
"Kecuali buang gas. Kalau tanpa busana, itu tidak membatalkan Wudhu," terang dia.
"Enggak ada kalau syarat sahnya Wudhu harus berbusana," sambungnya.
Dalam ajaran agama Islam telah menjelaskan hal yang mengandung hadas, seperti kentut atau buang angin menyebabkan Wudhu batal.
Hadis riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu menerangkan Wudhu batal karena kentut, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ » . قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
Artinya: "Shalat seseorang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia berwudhu.' Lalu ada orang dari Hadramaut mengatakan, 'Apa yang dimaksud hadats, wahai Abu Hurairah?' Abu Hurairah pun menjawab, 'Di antaranya adalah kentut tanpa suara atau kentut dengan suara'." (HR. Bukhari)
Pimpinan majelis ilmu dan dzikir Ar-Raudhoh, Surakarta memaparkan permasalahan yang sering terjadi penyebab Wudhu batal adalah kentut.
Ia memahami buang angin atau kentut juga sangat bagus untuk kesehatan. Namun, ada hal-hal menjadi bagian penting harus ditahan apabila baru menyelesaikan Wudhu.
Kemudian, Habib Novel Alaydrus menyinggung mengapa masih banyak yang telanjang saat Wudhu. Meski tidak ada yang menunjukkan hukum keabsahannya.
"Heran kita mau menghadap Allah, ini adalah ibadah yang paling utama untuk menghadap Allah dengan bersuci. Nah kalau bersucinya telanjang, gimana mau menghadap-Nya?," bebernya.
Ia berpendapat kondisi tanpa busana atau telanjang juga menjadi aspek terpenting menjaga adab dalam berwudhu.
"Yah minimal kita mengambil handuk, kemudian tutup yang paling vital. Tutup pakai handuk kemudian lakukan Wudhu," ucapnya.
"Artinya meskipun Wudhunya sah, tapi Wudhu itu kurang sopan," pungkasnya.
(hap)
Load more