Apabila ingin ditahan di dalam mulut selama shalat juga tidak masalah.
Jika tidak sengaja tertelan, maka shalat tetap sah dan tak batal selama sisa makanan itu hanya sedikit.
"Kalau memang ternyata makanan masih ada di mulut asalkan anda tidak menelannya maka shalat anda sah, enggak perlu ngulang," tutur Buya Yahya.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di mulut tapi ketelan, bukan nelan, mau dibuang tak tahunya ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit, tapi kalau makanannya banyak batal," jelas Buya Yahya
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more