Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus status tenaga honorer per tahun 2025.
Namun pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan proses PHK alias pemutusan hubungan kerja.
Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.
Sayangnya, peluang besar lolos itu tidak berlaku untuk puluhan ribu honorer.
Load more