Menurut Buya Yahya, tetap sah shalat jika ada sisa makanan di mulut kecuali memang ada niat bermain-main.
Namun jika ditelan dengan sengaja maka shalat menjadi batal, maka yang perlu dilakukan adalah ditahan di dalam mulut hingga shalatnya selesai.
"Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya ini, kalau ditelan batal, tahan di mulut," jelas Buya Yahya.
"Kalau anda telan dengan sengaja sisa makanan itu adalah batal shalat anda," sambungnya.
Jika ingin membuangnya, maka sebaiknya dikeluarkan ke lengan atau sorban, jangan ke lantai masjid.
"Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan, dengan cara ludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke masjid karena pelanggaran meludah ke masjid," kata Buya Yahya.
"Jangan orang suruh ngepel masjid anda ludahi," lanjutnya.
Load more