Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira menyampaikan pihaknya membuat komitmen tata pengelolaan dana haji 2025 sebaik mungkin.
"Dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan," ungkap Acep Riana dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ia menyampaikan komitmen BPKH soal pengelolaan dana haji 2025 saat menghadiri seminar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Acara ini mengandung tajuk "Menuju Pengelolaan Keuangan Haji Bebas Korupsi: Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan Dana Haji" digelar di Jakarta.
Tata kelola lembaga yang baik atau good corporate governance, kata Acep, sebagai upaya BPKH mencegah tindakan korupsi dalam pengelolaan dana haji 2025.
Pencegahan kasus korupsi memunculkan komitmen yang dibentuk oleh BPKH sebagaimana tertuang pada tanggung jawabnya dalam UU Nomor: 34 Tahun 2014.
Load more