Kedatangan pejabat seharusnya tidak mengganggu hak jamaah lain yang sudah lebih dulu hadir. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa di hadapan Allah, semua manusia memiliki kedudukan yang sama.
"Yang haram adalah mengusir orang atau melompati orangnya untuk menggeser orang lain. Jadi kalo geser orang itu, minggir sana, saya disitu," tambahnya.
Kejadian ini memicu diskusi lebih luas tentang etika dan adab di dalam masjid, terutama terkait dengan perlakuan terhadap individu berdasarkan status sosial.
Banyak yang berpendapat bahwa pejabat atau individu dengan status tinggi seharusnya memberikan contoh dengan tidak meminta perlakuan istimewa di tempat ibadah.
"Wah ini haram. Kalau sudah ada orang duduk gara-gara ada orang pejabat datang lalu dia diusir. Haram," tegas Buya Yahya.
Sebaliknya, mereka diharapkan menunjukkan kerendahan hati dan menghormati hak jamaah lain.
Dalam konteks pengamanan, memang ada prosedur tertentu yang harus diikuti untuk memastikan keselamatan pejabat negara.
Load more