Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Dharmawati selaku pegawai toko roti di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Dalam rapat tersebut Dwi menceritakan awal mula laporan kepolisian terkait peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu.
Dwi mengaku dirinya yang menjadi korban aksi penganiaayan pada 17 Oktober 2024 telah mendatangi Polsek Rawamangun untuk membuat laporan polisi.
“Habis kejadian itu langsung melapor ke polsek Rawamangun, tapi disitu emang enggak bisa nangani,” kata Dwi dalam rapat tersebut, Jakarta, Selasa (18/12/2024).
Dwi menuturkan dirinya pun beralih ke Polsek Cakung usai adanya penolakan dari Polsek Rawamangun.
Load more