Saat itu, Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk membuat laporan penganiaayan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Akhirnya disuruh ke Polres di Jatinegara, di Jakarta Timur,” ungkapnya.
Peristiwa penganiaayan pegawai wanita toko roti itu telah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024.
Namun, kepolisian baru bertindak dan menangkap pelaku George Sugama Halim usai kasus tersebut viral pada jejaring media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto membantah pengungkapan kasus dilakukan usai menjadi viral
Armunanto menjelaskan kasus itu telah diproses kepolisian saat korban melaporkan.
Load more