Mataram, tvOnenews.com - Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Disabilitas Iwas alias Agus bertambah menjadi 17 orang.
Sebanyak 9 dari 17 korban telah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB.
Penyidik kepolisian terus berkoordinasi dengan tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Barat untuk melengkapi berkas perkara dugaan pelecehan seksual dengan tersangka disabilitas IWAS alias Agus.
Jumlah korban yang melapor ke komisi disabilitas daerah NTB kini mencapai 17 orang.
Sebanyak 9 dari 17 orang korban sudah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB.
Polda NTB kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. (awy)