Sudah Ada Orang Duduk di Masjid, Lalu Diusir karena Ada Pejabat Hukumnya Bagaimana? Hati-hati, Buya Yahya Bilang Itu Shaf Shalat Itu...
- YouTube Buya Yahya
"Yang haram adalah mengusir orang atau melompati orangnya untuk menggeser orang lain. Jadi kalo geser orang itu, minggir sana, saya disitu," tambahnya.
Kejadian ini memicu diskusi lebih luas tentang etika dan adab di dalam masjid, terutama terkait dengan perlakuan terhadap individu berdasarkan status sosial.
Banyak yang berpendapat bahwa pejabat atau individu dengan status tinggi seharusnya memberikan contoh dengan tidak meminta perlakuan istimewa di tempat ibadah.
"Wah ini haram. Kalau sudah ada orang duduk gara-gara ada orang pejabat datang lalu dia diusir. Haram," tegas Buya Yahya.
Sebaliknya, mereka diharapkan menunjukkan kerendahan hati dan menghormati hak jamaah lain.
Dalam konteks pengamanan, memang ada prosedur tertentu yang harus diikuti untuk memastikan keselamatan pejabat negara.
Namun, penting untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pengamanan dan penghormatan terhadap adab serta hak jamaah di masjid.
Pendekatan yang lebih bijaksana dan sensitif terhadap norma-norma keagamaan dan sosial diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai refleksi, kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai kesetaraan, penghormatan, dan kerendahan hati dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di tempat ibadah.
Semua pihak, baik jamaah biasa maupun pejabat, diharapkan dapat menjaga adab dan etika, sehingga masjid tetap menjadi tempat yang damai dan inklusif bagi semua. (udn)
Load more