Ternyata ini Waktu Terbaik Dzuhur untuk Perempuan saat Shalat Jumat Masih Berlangsung, Kata Buya Yahya yang Tepatnya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto
tvOnenews.com - Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menguraikan tentang waktu terbaik bagi perempuan mengerjakan Dzuhur saat masih dalam pelaksanaan shalat Jumat.
Buya Yahya memahami banyak perempuan Muslim bersikeras mengerjakan Dzuhur tepat waktu. Meski kalangan laki-laki masih menunaikan shalat Jumat.
Perihal waktu terbaiknya, kata Buya Yahya, harus bisa membedakan dahulu antara pelaksanaan shalat Dzuhur dan shalat Jumat.
Menurutnya, ada dua hal menjadi perhatian perempuan ingin Dzuhur terhalang masih adanya shalat Jumat, yakni uzur bersifat kekal dan uzur bisa hilang.
"Dicontohkan uzur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (6/12/2024).
- ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Dua hal ini mengacu pada penjelasan tentang shalat Jumat sebagaimana ibadah yang wajib untuk kalangan laki-laki Muslim.
Al Quran menjelaskan adanya perintah dalam agama bahwa shalat Jumat untuk laki-laki Muslim bersifat wajib.
Surat Al Jumu'ah Ayat 9 menerangkan perintah menunaikan shalat Jumat, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumu'ah, 62:9)
Shalat Jumat bersifat wajib di mana seorang laki-laki Muslim telah berakal, baligh dan mandiri mengerjakan ibadahnya.
Load more