Dua hal ini mengacu pada penjelasan tentang shalat Jumat sebagaimana ibadah yang wajib untuk kalangan laki-laki Muslim.
Al Quran menjelaskan adanya perintah dalam agama bahwa shalat Jumat untuk laki-laki Muslim bersifat wajib.
Surat Al Jumu'ah Ayat 9 menerangkan perintah menunaikan shalat Jumat, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumu'ah, 62:9)
Shalat Jumat bersifat wajib di mana seorang laki-laki Muslim telah berakal, baligh dan mandiri mengerjakan ibadahnya.
Adapun shalat Jumat bagi kaum perempuan tidak bersifat wajib dalam hukumnya dijelaskan oleh para ulama.
Load more