Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada beberapa pendapat yang menjelaskan tentang situasi masuknya ular ke dalam rumah.
"Hukum membunuh ular yang masuk ke rumah, ulama terbagi dalam 4 pandangan karena ada beberapa turunan dalil termasuk hadis," jelas Ustaz Adi Hidayat seperti dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube Taman Firdaus.
Hukum membunuh ular yang masuk kerumah menurut 4 pandangan ulama yakni:
1. Boleh membunuh ular yang masuk ke rumah tanpa peringatan. Jadi begitu masuk, dibunuh itu dibolehkan menurut mazhab manafiah, hanafi.
2. Boleh membunuh ular yang masuk kerumah, namun diberikan dulu peringatan sebanyak tiga kali. Umumnya yang biasa dipakai untuk mengusir ular, ketika tidak pergi maka ular boleh dibunuh.
Load more