GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikah dengan Sepupu Haram Apa Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Begini
Sumber :
  • pexels

Nikah dengan Sepupu Haram Apa Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Begini

Dalam ajaran Islam, bagaimanakah hukum menikah dengan sepupu? Apakah termasuk hal yang diharamkan atau justru boleh? Beirkut penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, bagaimanakah hukum menikah dengan sepupu? Apakah termasuk hal yang diharamkan atau justru boleh?

Al-Qur'an dalam Surah An-Nisa ayat 23 menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi. 

Lalu apakah sepupu termasuk yang haram dinikahi atau boleh?

Perasaan manusia tentu tak bisa diatur. Terkadang muncul terhadap orang yang tidak tepat.

Lalu apakah sepupu termasuk yang tepat atau dilarang dalam ajaran Islam?

Baca Juga

Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengajak kepada seluruh Muslim untuk melihat kembali apa hukumnya yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an tepatnya Surah Al Ahzab ayat 50.

Dalam surah itu dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi dan yang tidak.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," ujar Ustaz Adi Hidayat (UAH).

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," lanjut UAH.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian menjelaskan, di jalur kekerabatan atau yang masih memiliki hubungan keluarga, ada yang tidak boleh dinikahi, ada juga yang boleh.

"Di An Nisa ayat 23, ibu tidak boleh, bibi tidak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari tidak boleh, sepersusuan tidak boleh, menantu tidak boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat (UAH).

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi tidak boleh, menyatukan adik kakak itu tidak boleh, istri orang itu tidak boleh," sambungnya (UAH).

Maka menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH), di luar yang disebutkan, dari jalur kekerabatan ternyata juga ada yang diperbolehkan untuk dinikahi.

"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," jelas Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Maka kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) pada dasarnya boleh seseorang menikah dengan sepupu karena memang bukan mahram.

"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Namun UAH melanjutkan, hukumnya bisa menjadi haram jika ada sebab atau faktor lain.

"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," ujar UAH.

"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," lanjutnya menambahkan.

Di antara sebab haram kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) menikahi sepupu misalnya karena menjadi saudara sepersusuan.

 

"Misal, ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet sehingga minta ke ibunya Yeti untuk bisa share ASI," terang Ustaz Adi Hidayat (UAH). 

"Jadi saudari atau saudara sepersusuan, walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah," lanjut UAH.

Atau ada faktor lain yang menjadikan sepupu tidak bisa dinikahi.

Namun UAH menegaskan jika tidak ada faktor penghambat tersebut maka boleh hukumnya.

"Tapi kalau di luar itu, aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan dia terhambat maka boleh-boleh saja tidak ada masalah," tandas UAH.

Namun, Ustaz Adi Hidayat (UAH) berpesan walaupun boleh menikahi sepupu tapi sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal.

"Sekalipun ada kebolehan tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat," pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Perintah Menikah dalam Islam

Pernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Ajaran Islam menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan memenuhi kebutuhan fitrah manusia dan memandang pernikahan sebagai jalan yang terbaik untuk menjaga kehormatan serta mengekang hawa nafsu.

Salah satu firman Allah SWT yang memerintahkan hambaNya menikah adalah Surah An Nur ayat 32.

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An Nur: 32)

Sementara dalam riwayat Imam Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Itulah pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH) kepada setiap Muslim yang ingin menikah dengan sepupu.

Semoga bermanfaat.

Wallahu'alam bishawab

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Nation Cup 2025, Minggu 8 Juni 2025: Yolla Yuliana Cs Wajib Menang dari Filipina

Jadwal AVC Nation Cup 2025, Minggu 8 Juni 2025: Yolla Yuliana Cs Wajib Menang dari Filipina

Pertandingan di hari kedua AVC Nation Cup 2025 akan berlangsung dengan tiga laga dari Pool B dan dua laga dari Pool A.
Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt

Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt

Raja Ampat, belakangan ini menjadi topik pembicaraan aktivis lingkungan dan publik, bahkan elite politik. Namun, perbincangan itu bukan soal keindahannya
Peringati Idul Adha, Enam gunungan Grebeg Besar Diarak dari Keraton Yogyakarta

Peringati Idul Adha, Enam gunungan Grebeg Besar Diarak dari Keraton Yogyakarta

Sebanyak enam gunungan hasil bumi diarak ratusan prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar memperingati Idul Adha
Minus Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Dipaksakan Jadi Opposite, Fans Timnas Voli Putri Geram Usai AVC Nation Cup Dibuka dengan Kekalahan

Minus Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Dipaksakan Jadi Opposite, Fans Timnas Voli Putri Geram Usai AVC Nation Cup Dibuka dengan Kekalahan

Timnas Voli Putri Indonesia kalah dalam laga pertama AVC Nation Cup 2025 dari Iran di Hanoi, Vietnam, Sabtu (7/6/2025). 
Bongkar Kolusi Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 senilai Rp3 Triliun, KPPU Seret BUMN Karya hingga ESDM ke Persidangan

Bongkar Kolusi Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 senilai Rp3 Triliun, KPPU Seret BUMN Karya hingga ESDM ke Persidangan

KPPU siap menyeret lima pihak yang diduga terlibat dalam skandal kolusi tender Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang tahap 2 (Cisem 2) senilai Rp3 triliun ke persidangan.
Penasihat Ahli Kapolri Bocorkan Ciri-ciri Dalang di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Partainya Dibubarkan

Penasihat Ahli Kapolri Bocorkan Ciri-ciri Dalang di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Partainya Dibubarkan

Soal polemik ijazah Jokowi masih menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan. Satu di antaranya,  Penasihat Ahli Kapolri

Trending

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Dilepas Wolves, Bek Timnas Indonesia Pamer Hal Mengejutkan di Jepang

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Dilepas Wolves, Bek Timnas Indonesia Pamer Hal Mengejutkan di Jepang

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi dilepas klub Liga Inggris Wolverhampton Wanderers (Wolves) pada musim panas ini.
Rasa Sakit Tak Halangi Sabar/Reza Menyerah Buat Lolos ke Final Indonesia Open 2025

Rasa Sakit Tak Halangi Sabar/Reza Menyerah Buat Lolos ke Final Indonesia Open 2025

Pasangan ganda putra, Sabar Karyaman Guntama/Muhammad Reza Pahlevi mengaku menolak menyerah meski dalam kondisi kurang fit di semifinal Indonesia Open 2025.
Pengacara Malaysia Desak FAM Siapkan Dokumen untuk Buktikan Pemain Naturalisasi Sah di Mata FIFA

Pengacara Malaysia Desak FAM Siapkan Dokumen untuk Buktikan Pemain Naturalisasi Sah di Mata FIFA

Zhafri menekankan bahwa FIFA bisa melakukan investigasi atas pemain naturalisasi Harimau Malaya yang digadang-gadang berasal dari keturunan Malaysia. 
Tak Hanya Sentil Bahlil, Susi Pudjiastuti Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Tambang Raja Ampat

Tak Hanya Sentil Bahlil, Susi Pudjiastuti Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Tambang Raja Ampat

Tak hanya sentil pernyataan Menteri ESDM Bahlil. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga bocorkan fakta mencengangkan soal Tambang Raja Ampat
5 Vendor di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021

5 Vendor di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021

Kejagung memeriksa saksi berinisial SRY yang merupakan Direktur dari PT Airmas Perkasa Ekspres pada tahun 2021 terkait kasus korupsi laptop Rp10 triliun di Kemendikbudristek.
Susul Ivar Jenner, Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Lagi dari Skuad Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra Jepang

Susul Ivar Jenner, Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Lagi dari Skuad Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra Jepang

Setelah Ivar Jenner, Patrick Kluivert akan mencoret enam pemain lagi dari skuad Timnas Indonesia sebelum laga kontra Jepang pada Selasa (10/6/2025).
Baru Juga Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Tiba-Tiba Dapat Kabar Baik dari Italia soal Nasibnya

Baru Juga Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Tiba-Tiba Dapat Kabar Baik dari Italia soal Nasibnya

Setelah debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi China pada Kamis (5/6/2025), Emil Audero mendadak kabar baik soal nasibnya dari Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT