Ia menyampaikan salah satu poin penting dari Resolusi Jihad saat itu adalah bahwa melakukan perlawanan terhadap penjajah memiliki hukum bersifat fardhu 'ain.
Ia memaparkan bahwasanya dalam Resolusi Jihad tidak ada batasan untuk pihak yang berjuang mengusir penjajah.
Maka dari hukum fardhu 'ain dipastikan semuanya dapat berperan melakukan peperangan.
"Apa itu fardhu ain? Bukan fardhu kifayah ya, kalau fardhu ain dari anak kecil sampai ke nenek itu wajib membela Tanah Air ini," katanya.
Pria yang menyandang status Imam Besar Masjid Istiqlal itu resmi diumumkan sebagai Menteri Agama Periode 2024-2029.
Ia pun masuk dalam salah satu menteri Kabinet Merah Putih dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
(hap)
Load more