Mereka biasanya mengambil air wudhu di tempat yang sudah disiapkan baik di masjid maupun rumah.
Kebanyakan mereka yang menginginkan shalat di rumah terpaksa berwudhu di kamar mandi.
Salah satu penyebab mereka berwudhu di kamar mandi karena tidak memiliki tempat khusus untuk wudhu.
Meski demikian, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menegaskan bahwa hukum berwudhu dalam kamar mandi yang ada kloset masih boleh.
Namun, ia menganggap hukum wudhunya menjadi makruh lantaran dilakukan di tempat kotor.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh," katanya.
Lanjut, Buya Yahya menjelaskan soal bacaan zikir yang diucap dalam kamar mandi sangat dilarang ketika mengambil air wudhu.
Load more