News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Sekarang Pertimbangkan Halal dan Haramnya Kalau Koleksi Binatang Ini, Ustaz Abdul Somad Sebut Dilarang Berdasarkan...

Bahkan hal itu dianggap wajar sebagian orang. Sebagai umat muslim, sepertinya harus mempertimbangkan kembali binatang ini halal dan haramnya. Simak penjelasan..
Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIB
Mulai Sekarang Pertimbangkan Halal dan Haramnya Kalau Koleksi Binatang Ini, Ustaz Abdul Somad Sebut Dilarang Berdasarkan...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/kolase

Jakarta, tvOnenews.com-- Mengoleksi dengan pelihara binatang atau hewan buas dan reptil memang dimiliki sebagian orang. 

Bahkan hal itu dianggap wajar sebagian orang. Sebagai umat muslim, sepertinya harus mempertimbangkan kembali halal dan haramnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramah pendeknya di YouTube pasukanalmahdi, dikutip Sabtu (7/9/2024). 

Menurut Ustaz Abdul Somad perlu dipikirkan kembali untuk pelihara reptil, seperti ular piton.

Memang namanya hobi itu rasa tersendiri yang dimiliki seseorang. Tetapi perlu tahu, Ustaz Abdul Somad tegaskan menurut madzhab Imam Syafii itu haram

 

"Jadi menyalurkan hobi untuk pelihara binatang itu boleh berdasarkan hadis ya Abu ‘Umair An Nughair ya mafa'alan hair. Koleksi itu menolong kita di hadapan Allah jangan koleksi yang membuang harta," kata Ustaz Abdul Somad.

"Bayangkan kalau antum memelihara anjing herder anjing pudel anjing ini, untuk salonnya aja sejuta. Sementara biaya salonnya saja sejuta dan belum shampo yang lainnya mahal," sambungnya bercerita. 

"Makan ular piton itu berapa ayamnya, wong kita aja makan iwak asin," celetuk UAS buat ketawa jama'ah. 

Sehubungan dengan ular, mengingatkan kita pada sebuah hadits sahih. Mampu mencerahkan siapapun kalau boleh atau tidak pelihara ular.

Hadis Riwayat Muslim menyebutkan, dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi Muhammad SAW bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ : الْحَيَّةُ ، وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ ، وَالْفَأْرَةُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ ، وَالْحُدَيَّا

 

Artinya: ”Lima binatang pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram: Ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang. (HR Muslim 1198). 

 

Kendati demikian, Ustaz Abdul Somad mengigatkan seluruh jamaah untuk pelihara binatang atau hewan yang memudahkan langkah kita ke Surga-Nya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kalau saya menganjurkan kalau mau pelihara peliharalah burung bukan yang lain. Saya nggak tertarik burung tapi ke ular. Sehingga dicari burung yang mirip mungkin warnanya" candanya menjelaskan," tegas Ustaz Abdul Somad.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT