Konteks yang tepat maksud Kiai Cholil Nafis adalah bahwa saat ini adanya misa.
“Yaitu ketika ada siaran langsung ibadah Misa jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK,” tandas Kiai Cholil.
Sementara berdasarkan aspek Islam, menurut Kiai Cholil Nafis tidak ada yang dilanggar.
“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.
“Sebab Adzan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksanakan dengan adzan di masjid untuk memberitahu masuk waktu shalat dan mengajak bershalat sekakigus syiar Islam,” sambungnya.
Sementara menurut Kiai Cholil, syiar bisa dilakukan dimana saja.
“Sedangkan syi’arnya pun dapat dilaksanakan dengan adzan di musala, running text di TV dan siaran adzan digital lainnya,” ujarnya.
Load more