"Cuma Ulama itu membaca hadits tidak hanya sepotong tidak hanya satu dipadukan dengan hadits yang lainnya," kata Buya Yahya.
"Ada kalimat tertutup dan sebagainya, kalau pakaiannya menutupi atau sampai mata kaki. Tapi itu kalau yang dimaksud, sarung atau celana bukan pakaiannya ya yang panjang sampai mata kaki," tambahnya.
"Lalu Sayyidina Abu Bakar punya baju yang panjangnya itu di bawah mata kaki, Nabi SAW mengatakan Ya Rasulullah... Bajuku itu turun sampai mata kaki kalau tidak aku kencangkan, lalu Nabi Muhammad SAW menjawab, bukan seperti itu ya engkau bukan termasuk ancaman masuk neraka," jelasnya.
Dalam penjelasan, Buya Yahya sebut ada yang melarang memanjangkan pakaian menutup mata kaki.
Hal inipun tidak bisa dipaksakan untuk semua orang. Sebab kata Buya Yahya, ada juga Madzhab yang memperbolehkan memanjangkan celana sampai ataupun menutupi mata kaki.
Namun, batasan bolehnya dalam makna sunnah dan bersifat makruh.
Load more