"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," tuturnya.
Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka bisa dilakukan dengan cara lain.
Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar umat Islam lebih banyak mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bagi yang sudah terlanjur memelihara burung, Ustaz Khalid menyarankan untuk mempertimbangkan melepaskannya ke alam bebas, terutama jika burung tersebut berasal dari habitat liar.
Ustaz Khalid Basalamah justru menyarankan lebih baik memelihara anak yatim daripada memelihara hewan yang tidak perlu.
Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.
Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.
Load more