Maka orang itu akan berdosa, serta akan menjadi sebab masuk neraka.
"Kalau kita menabrak kucing dengan dzolim, maka haram," tegasnya.
Namun, untuk kasus tidak sengaja menabrak kucing, Buya Yahya menegaskan bahwa hal itu tidak berdosa.
Bahkan dalam kondisi yang tidak dapat dihindari, lebih baik menabrak kucing daripada membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Tapi kalau nabrak tidak sengaja, ya nggak apa-apa, daripada membahayakan kita. Pinggirnya parit, bawa anak 6, menghindari kucing akan masuk selokan. Ada kucing di depan, nggak bisa ngerem, ya ditabrak, tidak dosa," imbuhnya.
Perihal menabrak kucing bisa menyebabkan kesialan atau mendatangkan musibah, Buya Yahya menegaskan, menabrak kucing tidak akan membuat sial atau musibah.
Kemudian mengkafani kucing dengan baju saat menabrak juga hanya kepercayaan masyarakat.
Load more