Apabila ular yang masuk rumah berada di Kota Madinah maka tidak dianjurkan dibunuh dan cukup diusir.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pandangan keempat bahwa ular masuk rumah tidak boleh dibunuh.
Namun, ia menegaskan apabila badan hewan tersebut mempunyai garis putih terletak di punggung dan memiliki ekor pendek maka harus dibunuh karena ular itu berbisa dan dapat mematikan manusia.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu pun menyatakan tanda-tanda ular dalam rumah tidak dianjurkan dibunuh lebih dahulu lantaran diambil dari kisah Rasulullah SAW.
"Coba diusir dulu kalau tidak keluar maka dia kafir (fawakafiru)," katanya.
Ia memaparkan kala itu Rasulullah SAW melakukan perjanjian terhadap jin berisi bahwa makhluk gaib tersebut tidak akan menampakkan dirinya di dunia.
Terutama jin Muslim tidak akan menampakkan wujudnya setelah membentuk perjanjian dengan Rasulullah SAW.
"Perjanjian tersebut menyatakan, jin tidak akan menampakkan diri di rumah orang beriman," jelasnya.
"Jin muslim yang baik tidak ada penampakan. Jin muslim sudah berjanji tidak menampakkan diri dalam bentuk jin," sambungnya.
"Katakan Muhammad kepada-Ku sementara membaca Al-Quran, ada jin yang mendengarkan. Bahkan mereka berkata kepada teman-temannya, mari kita mendengarkan Al-Quran," lanjutnya.
Meski demikian, jin Muslim berusaha menampakkan dirinya melalui wujud lain seperti dari kasus membentuk berupa ular diambil melalui penjelasan hadits.
Load more