News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Sudah Pakai Kain Kafan dan Lakukan Sumpah Pocong Demi Buktikan Tidak Habisi Vina dan Eky, Ustaz Taufiqurrahman Bilang Tetap Saja itu dalam Islam...

Saka Tatal lakukan sumpah pocong demi buktikan tidak bersalah dalam kasus Eky dan Vina Cirebon, begini tanggapan Ustaz Taufiqurrahman ternyata dalam Islam itu..
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:15 WIB
Ustaz Taufiqurrahman tanggapi soal Saka Tatal sumpah pocong
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Saka Tatal sudah pakai kain kafan dan lakukan sumpah pocong demi buktikan tidak habisi Vina dan Eky, begini tanggapan Ustaz Taufiqurrahman.

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal terus berupaya membuktikan bahwa dirinya tidak berbohong dalam kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menempuh upaya hukum melalui Peninjauan Kembali (PK), Saka Tatal juga berani melakukan sumpah pocong. 

Ritual tersebut dijalani Saka di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Sontak saja pelaksanaan ritual sumpah pocong Saka Tatal menuai pro dan kontra dari masyarakat. 

Lantas, bagaimana hukum dalam agama Islam terkait sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal? Simak penjelasan dari Ustaz Taufiqurrahman berikut ini. 


Saka Tatal. Sumber: Istimewa

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, Ustaz Taufiqurrahman menegaskan bahwa dalam Islam sumpah pocong itu tidak ada. 

"Dalam agama Islam sumpah pocong tidak ada," ujar Ustaz Taufiqurrahman. 

Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat Indonesia dan bukan menjadi ajaran agama Islam.

Ustaz Taufiqurrahman mengingatkan untuk tidak main-main dalam bersumpah, sebab semua pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

"Kalau sampai melanggar, adapun dosa yang paling besar, menyekutukan Allah, yang kedua sumpah palsu," kata Ustaz Taufiqurrahman. 

Jika sampai mempercayai sumpah pocong, maka bisa masuk kepada syirik. 

"Makanya sumpah pocong, kalau sampai kita mempercayai, bisa tergelincir kepada syirik," kata Ustaz Taufiqurrahman.

Dalam menjalani ritual sumpah pocong, Saka Tatal terlihat dimandikan terlebih dahulu sebelum dibungkus kain kafan dan menyatakan sumpah.

Ustaz Taufiqurrahman menerangkan dalam syariat agama, proses dimandikan hingga mengenakan kain kafan termasuk dalam wajib kifayah yang seharusnya dilakukan bagi seseorang yang sudah meninggal dunia.

Menurutnya, apabila tidak memiliki filter yang kuat, maka kepercayaan tersebut bisa merusak akidah yang benar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kita liat ritual sumpah pocong sampai-sampai yang bersangkutan dimandikan dulu, dibungkus kain kafan,” kata Ustaz Taufiqurrahman.

“Sementara syariat agama hal itu merupakan 4 wajib kifayah yang boleh dikerjakan hanya buat mereka yang udah nggak ada nafasnya. Mereka dianjurkan dan disegerakan untuk dimandikan, bungkus kain kafan, sholatkan, kuburkan. Sementara yang dipakaikan kain kafan masih hidup ini sudah merusak akidah kita,” tegasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT