News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MA Bikin Sakit Hati, Calon Gubernur Jawa Barat Ambil Langkah Mengejutkan untuk Segera Bebaskan Para Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Selasa, 17 Desember 2024 - 07:07 WIB
Para terpidana kasus Vina dan Iptu Rudiana.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Penolakan tersebut ditengarai tak ada bukti baru atau novum yang menguatkan para terpidana itu tak melakuakn aksi kejih pada kasus kematian Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara (Jubir) MA, Yanto mengungkap sejumlah alasan putusan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Yanto menyebut  salah satu unsur ditolaknya permohonan PK tersebut berupa tak adanya novum atau barang bukti baru yang dihadirkan pihak pemohon.

Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

"Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP," kata Yanto .

Di sisi lain, Yanto juga mengatakan jika Majelis Hakim saat itu telah memutuskan vonis terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tanpa adanya kekhilafan.

“Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkapnya.

Calon Gubernur Jawa Barat Beri Sorotan Tajam

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menanggapi putusan MA itu yang menolak permohonan Pk dari tujuh terpidana kasus kematian Vina Cirebon.

Ia menyebut jika putusan MA itu tealh melukai segenap perasaan masyarakat Indonesia yang tengah mencari keadilan terkhusus bagi merka yang tergolong ekonomi rendah.

“Hari ini kita mendengar berita yang sangat duka bagi keluarga 7 terpidana, karena PK yang diajukan ditolak Mahkamah Agung. Tentunya rasa sedih, dan putus asa bisa jadi menjerat semuanya, termasuk saya yang dari awal terus mendorong agar kasus ini bisa dibuka kepada publik dan mendapat putusan yang adil terhadap 7 terpidana. Tetapi Hakim Mahkamah Agung memberi putusan yang berbeda yang tentunya bertolak belakang dengan harapan kami,” kata Dedi dikutip dari tayangan YouTube @KDM pada Selasa (17/12/2024).

Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Istimewa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dedi menuturkan jika dirinya meyakini para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tak bersalah dengan sejumlah kejanggalan yang didaptinya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT