"Maka makmum wajib membaca Al-Fatihah," katanya.
Ia merincikan bahwa ada kondisi bernama jumhur ketika imam mengeraskan bacaan suratnya di shalat Subuh, Maghrib, dan Isya.
Hal ini mengingat bacaan Al-Fatihah dan surah pendek dilantunkan dengan pengeras suara ketika shalat berjamaah.
"Tapi kalau shalatnya jahar yaitu ngerasin suara, Subuh, dua rakaat pertama Magrib gitukan, dua rakaat pertama isya," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa bacaan Al-Fatihah bisa dibaca saat imam memberikan jeda waktu.
"Maka hukumnya adalah jumhur yang mengatakan tidak ada bacaan untuk makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," imbuhnya.
Pendakwah usia 49 tahun itu menuturkan saat imam telah memberikan jeda waktu sebelum memasuki bacaan surah pendek menjadi bagian penting untuk makmum yang ingin membaca Al-Fatihah.
Ia menyampaikan bacaan Al-Fatihah tidak bisa diucap lagi oleh makmum apabila imam sudah memasuki mengamalkan surah pendek.
Kemudian, bagi imam yang langsung menyambungkan surah pendek juga tidak dianjurkan bagi makmum ingin megamalkan Al-Fatihah.
Load more