News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketika Shalat Berjamaah, Apakah Makmum Harus Ikut Imam saat Baca Al-Fatihah? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Waktu...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap waktu makmum shalat berjamaah membaca Surah Al-Fatihah. Apakah harus menyimak saat imam membaca atau ikut mengamalkannya?
Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:50 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ungkap soal bacaan Al-Fatihah makmum ketika imam pimpin shalat berjamaah
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & Freepik

tvOnenews.com - Shalat berjamaah menjadi anjuran bagi umat Muslim meraih banyak keutamaan di dalamnya.

Keutamaan shalat berjamaah meliputi pahala seseorang akan dilipatgandakan dan segala dosa terampuni oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shalat berjamaah menunjukkan ibadah yang dilakukan oleh seorang imam dan makmum.

Hal ini membuat seorang imam harus membaca Al-Fatihah ketika memimpin makmum di sesi shalat berjamaah.

Masih banyak orang merasa bingung perihal kapan waktu makmum membaca Al-Fatihah ketika imam sedang membacanya saat shalat berjamaah.


Ilustrasi kondisi makmum saat imam membaca Al-Fatihah di shalat berjamaah. (Antara/Hani Sofia)

Ada yang menyebut bahwa makmum tidak mempunyai waktu untuk mengucap dan hanya menyimak Al-Fatihah.

Namun, sebagian orang lainnya mengatakan ketika imam membaca Al-Fatihah maka makmum bisa mengikutinya.

Lantas, kapan waktu makmum membaca Al-Fatihah ketika imam sedang mengamalkannya saat memimpin shalat berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah menerangkan kebingungan ini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Khalid Basalamah Official, Jumat (9/8/2024), Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan soal bacaan Al-Fatihah ketika mengerjakan shalat berjamaah.

Mulanya, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan bacaan Al-Fatihah wajib diucapkan seseorang ketika shalat sendiri dan tidak dilakukan secara berjamaah.

Ia menyebutkan bacaan Al-Fatihah sebagai bentuk mengaplikasikan rukun shalat.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menyoroti soal pendapat shalat tidak sah apabila makmum tidak mengikuti imam saat membaca Al-Fatihah.

Ia pun mengambil dari pendapat para ulama terkait pengucapan bacaan Al-Fatihah ketika ibadah berjamaah.

"Kalau kesepakatan dari para ulama, yang disepakati adalah jika shalatnya sir, tidak mengeraskan suara," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ia menyampaikan selain shalat Subuh, yakni Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya menjadi pembahasan dalam pengecilan suara bacaan surah Al-Fatihah yang terjadi di rakaat ketiga sampai keempat.

"Misalnya Dzuhur, Ashar, kemudian rakaat ketiga Maghrib dan dua rakaat terakhir Isya, ini namanya shalat sir, kecilin suara," tuturnya.

Pendakwah kelahiran Makassar itu pun menyatakan Al-Fatihah harus dibaca oleh makmum saat shalat berjamaah.

"Maka makmum wajib membaca Al-Fatihah," katanya.

Ia merincikan bahwa ada kondisi bernama jumhur ketika imam mengeraskan bacaan suratnya di shalat Subuh, Maghrib, dan Isya.

Hal ini mengingat bacaan Al-Fatihah dan surah pendek dilantunkan dengan pengeras suara ketika shalat berjamaah.

"Tapi kalau shalatnya jahar yaitu ngerasin suara, Subuh, dua rakaat pertama Magrib gitukan, dua rakaat pertama isya," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa bacaan Al-Fatihah bisa dibaca saat imam memberikan jeda waktu.

"Maka hukumnya adalah jumhur yang mengatakan tidak ada bacaan untuk makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," imbuhnya.

Pendakwah usia 49 tahun itu menuturkan saat imam telah memberikan jeda waktu sebelum memasuki bacaan surah pendek menjadi bagian penting untuk makmum yang ingin membaca Al-Fatihah.

Ia menyampaikan bacaan Al-Fatihah tidak bisa diucap lagi oleh makmum apabila imam sudah memasuki mengamalkan surah pendek.

Kemudian, bagi imam yang langsung menyambungkan surah pendek juga tidak dianjurkan bagi makmum ingin megamalkan Al-Fatihah.

Ia menyampaikan hal tersebut didasari oleh hadits menjadi acuan pendapat para ulama.

"Nah ini, Wallahu A'lam yang lebih dekat pendapat ulama mengatakan tidak baca Al Fatihah lagi, kembali kepada hadits ya," terangnya.

"Bacaan imam adalah bacaan makmum, itu sudah ada hadits yang menjelaskan masalah itu," lanjutnya.

Ia mengatakan para ulama menjadikan acuan hadits tersebut terkait bacaan surah dari imam sama dengan amalan bacaan makmum.

Syekh Al-Albani menghasankan hadits dari Ulama Malikiyah dan Hanabilah soal waktu makmum membaca Al-Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ

Artinya: "Barang siapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya." (HR. Ahmad & Ibnu Majah Nomor 850)

Ustaz Khalid Basalamah menganggap makmum bisa membaca Al-Fatihah ketika imam mengerti saat memberikan jeda waktu sebelum masuk ke surah pendek.

Meski begitu, ia mengingatkan ketika imam memberikan jeda waktu sebaiknya suara bacaan Al-Fatihah dikecilkan oleh makmum.

"Tapi kalau imamnya jeli, dan dia lebih paham masalah fiqih menjadi imam adalah setelah 'Waladdolin aamiin' Imamnya diam jeda 7 ayat Al Fatihah. Maka pada saat itu makmum silahkan baca," tandasnya.

Ia menambahkan apabila hukum kapan makmum membaca Al-Fatihah jika mengacu dari Imam Syafi'i maka mereka wajib mengamalkannya.

tvonenews

Hal ini menjadi penjelasan dalam Hadits Riwayat Bukhari Nomor 756 dan Muslim Nomor 394 dari ketegasan Imam Syafi'i, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari & Muslim)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT