Jakarta, tvOnenews.com - Panitia khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali membicarakan soal hubungan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pansus PBNU mempunyai tujuan agar terus bekerja sebagaimana bentuk pendalaman hubungan dengan Pansus PKB.
Wakil Sekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid mengatakan Pansus PBNU memberikan undangan kepada Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid untuk datang ke Kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Ia mengungkap undangan dari pihaknya untuk memeriksa dan meminta keterangan terhadap Hasanuddin Wahid untuk membahas hubungan NU dengan PKB.
"Memang kami hari ini meluncurkan undangan untuk beliau. Ada banyak yang kami akan undang," ujar Gus Imron Rosyadi dalam keterangan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Ia menuturkan Hasanuddin diharapkan hadir ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat.
Ia menyampaikan informasi tersebut saat undangan terhadap Sekjen PBNU diedarkan melalui internal wartawan.
Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen PBNU Gus Imron Rosyadi Hamid menandatangani surat undangan ditujukan untuk Hasanuddin Wahid.
Sebelumnya mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy telah melakukan pertemuan dengan pansus pengurusan hubungan antara PBNU dengan PKB.
Hal ini mengingat pansus tersebut untuk mengupas berbagai permasalahan antara NU dengan PKB.
"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB," terang Lukman di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Ia berasumsi bahwasanya berbagai komentar dari politisi PKB dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi pembuktian adanya hubungan yang tidak baik antara kedua organisasi tersebut.
"Nah, saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," paparnya.
Ia pun saat bertemu dengan Pansus PBNU membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama dan hasil Muktamar Bali yang dilakukan pada 2019.
"Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU, untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro," tandasnya.
(hap)
Load more