Mengapa Hukum Shalat Malam Menjadi Sunah? Ternyata Diangkat dari Kisah ini, Buya Yahya Jelaskan secara Detail
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
"Mengapa engkau membebani dirimu, padahal Allah telah mengampuni dosamu yang lalu dan yang akan datang?" Rasulullah SAW menjawab, "Bukankah seharusnya aku menjadi hamba yang banyak bersyukur?." (HR. Muslim)
Dari kisah itu, ia menjelaskan asal usul hukum shalat malam atau Qiyamul Lail menjadi sunah karena diambil dari tiga pendapat.
Ia merincikan bahwa Nabi Muhammad SAW dan umatnya ditugaskan wajib untuk mengerjakan shalat malam.
Kemudian, ia berpendapat bahwa shalat malam bersifat wajib hanya untuk Nabi Muhammad SAW dan tidak bagi umatnya.
"Yang ketiga dari awal memang shalat malam adalah sunah untuk Nabi Muhammad dan umatnya," terangnya.
Namun, ia mengambil dari pendapat yang selalu diterapkan oleh para ulama bahwasanya shalat malam hanya diwajibkan untuk Nabi SAW dan umatnya sunah.
"Kalau pun tidak dimansuh dan ini yang dipegangi para ulama, Nabi wajib melakukan shalat malam wajib bagi Nabi tapi tidak wajib bagi umat maka sunah bagi kita pendapatnya sunah," jelasnya.
Ia pun menyatakan umat Nabi Muhammad SAW tidak diwajibkan mengerjakan shalat malam karena dari berbagai pendapat di atas.
"Sudah kesimpulannya bahwasanya bagi kita adalah sunah enggak ada wajib, sunah bangun malam," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more