Pansus Haji Kian Panas: Setelah Kritik Gus Yahya, PBNU Duga Nusron Wahid Miliki Dendam Pribadi
- Dok. PBNU
"Terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," katanya.
Ia kemudian memastikan, DPR RI murni membentuk Pansus Angket Haji dengan alasan pekerjaan bukan kepentingan politik dan sebagainya.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ujarnya.
Ia juga menyinggung soal pernyataan dari PBNU yang berencana membuat Pansus PKB sebagai perlawanan dari adanya pembentukan Pansus Haji dari DPR RI.
"Tidak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
(put)
Load more