Jika permintaan itu diucapkan sebelum masuk Islam, sangat jelas permintaan yang tidak perlu dituruti atau dilakukan.
Seandainya dia menyuruh untuk dikremasi, bagi kita seorang muslim mengerti terkait itu tidak boleh melakukannya.
"Itu kan termasuk wasiat yang salah tapi bukan berarti dia keluar dari iman," sambungnya.
Kendatinya, Pendakwah Indonesia ini pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu memperdebatkan soal ini.
Terpenting ialah almarhum sudah meninggal dalam keadaan beragama islam dan doakan saja agar diampuni dosanya.
"Jadi gak perlu diperdebatkan hal yang demikian ini. Karena dia sudah meninggal dalam keadaan beriman, semoga Allah ampuni," pesan Buya Yahya. (Klw)
Load more