Huruf latin: Wa ātun-nisā'a ṣaduqātihinna niḥlah(tan), fa in ṭibna lakum ‘an syai'im minhu nafsan fa kulūhu hanī'am marī'ā(n).
Artinya: "Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."
Dalam tafsirnya, disebutkan bila ada seorang pria hendak menikah pujaan hatinya maka harus menyiapkan mahar.
Sehingga apa yang diberikan kepada wanita, dikatakan bentuk hak wanita yang harus dipenuhi oleh pria tersebut.
Ketika sudah mantap memutuskan pilihan pasangan maka mahar yang dimaksud ialah mas kawin.
Load more