Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya menegaskan bahwa pada dasarnya air mani itu suci hukumnya.
"Air mani suci, air mani itu suci," terang Buya Yahya.
Oleh karena itu, pakaian yang terkena air mani boleh langsung dipakai untuk shalat tanpa harus dicuci terlebih dahulu.
"Biarpun jijik, masa kotor enggak dicuci, ini bicara tentang kesucian air mani," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan mengapa air mani dianggap suci di dalam madhzab Syafi'i, Maliki, hingga Hambali.
Load more