Hal dikhawatirkan itu, di masyarakat, Ustaz Erwandi katakan ada yang berikan daging kurban melebihi jumlah pada umumnya. Pemberian itu sebagai bentuk upahnya, tidak boleh.
"Sedangkan bagi yang berkurban kata Nabi Muhammad saw para tukang jagal tidak dibolehkan diberikan sebagai upah," terangnya
Halaman Selanjutnya :
"Tapi kalau diberikan sebagai hadiah tidak masalah. Seperti itu lebih baik, terus terang ada biaya administrasi, karena memanggil pemasok hewan kurban atau lainnya atau hak panitia bila uang administrasi dibelikan untuk plastik, pisau dan keperluan tidak masalah," pesan Ustaz Erwandi
Load more