Rekening Suami Masih Dikuasai Istri? Hati-hati Bunda Ternyata Ustaz Khalid Basalamah Bilang dalam Islam Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official
tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam mengatur segala aktivitas dalam kehidupan sehari-hari, termasuk nafkah serta keuangan rumah tangga. Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum Istri pegang rekening suami.
Pada zaman seperti saat ini, banyak orang beranggapan bahwa gaji suami merupakan milik istri.Sedangkan suami bahkan tidak boleh menyentuh atau menggunakan uang milik istri.
Bahkan, tak jarang seorang istri memegang akses langsung rekening suami.
Lantas, bagaimana hukumnya bila istri mengambil semua gaji suami dalam Islam? Apakah boleh istri menggunakan semua uang suami, bahkan tanpa izin?
Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum dalam Islam bila Istri menguasai rekening gaji suami.
Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
![]()
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Tanya Jawab Islam, perlu dipahami bahwa meskipun sudah menikah, tetap berlaku hukum kepemilikan harta, baik itu miliki suami maupun istri.
Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan sesungguhnya yang menjadi hak istri dan kewajiban suami adalah persoalan nafkah.
"Yang perlu digaris bawahi di sini, terutama akhwat kita, yang wajib dari suami hanya nafkah?" ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Tanya Jawab Islam.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan nafkah?
"Sesuatu yang kalau tidak dikasih roda kehidupan tidak bisa berputar," ujarnya.
Berdasarkan konsep tersebut, Ustaz Khalid Basalamah dengan tegas mengungkapkan istri tidak berhak mengambil semua gaji suami, apabila hak nafkah sudah terpenuhi.
"Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," tegasnya.
Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah berikan contoh ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.
Misalnya, seorang suami punya gaji 7 juta dan setelah dihitung-hitung ia perlu menggunakan 5 juta untuk keperluan rumah tangganya.
"5 juta diberikan ke istrinya lalu dikelola istrinya," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Maka 2 juta sisanya merupakan hak milik suami untuk menggunakannya sesuai dengan keinginannya karena nafkah sudah dipenuhi.
"2 juta dia punya hak untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, kegiatan dakwah, itu haknya dia, tidak boleh istri mengambil semuanya karena itu haknya suami," jelasnya.
Load more