News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Baju Basah Kena Hujan Boleh Dipakai untuk Shalat? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Terpenting…

Ketika dalam perjalanan terkadang kondisi cuaca tidak menentu. Bila sudah waktunya shalat dan kondisi baju basah karena air hujan apakah harus ganti atau tidak?
Minggu, 28 April 2024 - 18:50 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum baju terkena air hujan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ketika dalam perjalanan terkadang kondisi cuaca tidak menentu. Bila sudah waktunya shalat dan kondisi baju basah karena air hujan, apakah harus ganti atau tidak?

Bila harus ganti baju sebelum shalat namun jarak dengan rumah sangat jauh, sehingga tidak dapat memungkinkan untuk pulang terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apakah baju yang basah terkena hujan dapat membatalkan shalat atau menjadi tidak sah?

Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum shalat dengan baju basah karena air hujan.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, tentu peristiwa ini sering kali terjadi pada umat muslim, terlebih akhir-akhir ini kerap turun hujan.

Oleh karena itu, penting untuk dipahami hukum dalam ajaran Islam bila baju basah karena air hujan.

Apakah sebelum shalat harus ganti baju jika basah kena air hujan?

"Keadaan hujan di zaman Nabi juga ada hujan, seperti panas juga ada di zaman Nabi," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

"Tapi apakah kemudian pakaian yang basah kuyup karena hujan bisa membatalkan keadaan dirinya, dipandang dalam keadaan belum suci sehingga harus ganti pakaian mandi terlebih dahulu dan seterusnya," sambungnya.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Awalnya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan mengenai kaidah dasar pakaian yang dapat digunakan untuk shalat.

"Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya, suci bebas dari najis," ujarnya.

"Jadi kalau pakaian anda tidak tersentuh oleh najis maka dipandang suci keadaannya, boleh anda gunakan baik dalam keadaan kering ataupun dalam keadaan basah," terusnya.

Maka, yang perlu diperhatikan yaitu ada tidaknya najis yang tersentuh pada pakaian, bukan basah tidaknya pakaian yang digunakan untuk shalat.

"Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian anda kena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat," tutur Ustaz Adi Hidayat.

"Misal kena percikan najis dari kotoran-kotoran, maka wajib bagi anda bersihkan dulu walaupun dalam keadaan tidak hujan," lanjutnya.

Sehingga jika basah karena hujan pun selama suci dari najis maka pakaian itu 

"Kalaupun dalam keadaan hujan tapi keadaannya pakaiannya pastikan bersih dari najis dari kotoran-kotoran, maka dalam kondisi tertentu yang sulit bagi anda untuk menunaikan sampai ke tujuan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau anda sampai rumah waktu shalat habis, atau dalam kondisi tertentu belum tentu dimungkinkan sampai maka anda bisa shalat dengan pakaian yang sama kalau memang dirasakan kondisinya nyaman dengan menunaikan shalat dalam keadaan demikian," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama tidak ada najis maka boleh pakaian tersebut digunakan untuk shalat.

"Sepanjang tidak ada turunan najis di sini maka boleh digunakan untuk menunaikan shalat," tandasnya. (far/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT