Jakarta, tvOnenews.com-Setelah satu hari berlebaran Idul Fitri mungkin sebagian umat muslim sudah mengalami kerinduan dengan bulan Ramadhan. Mereka ingin sekali mereguk kenikmatan berpuasa seperti sebulan penuh yang mereka lakukan sebelumnya. Mungkin ada yang meniatkan untuk puasa sunah, namun ternyata dengan tegas Nabi SAW melarang melakukan puasa pada dua hari Idul Fitri pada 1 Syawal.
Dalam buku 125 Masalah Puasa susunan Muhammad Najmuddin Zuhdi & Muhammad Anis Sumaji, disebutkan ada satu larangan yang Nabi SAW tegaskan yakni berpuasa pada satu syawal.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامٍ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ
Artinya: "Bahwasanya Rasulullah SAW melarang puasa dalam dua hari, yakni ketika hari Idul Fitri dan Idul Adha." (Muttafaq Alaih)
Ulama juga sepakat soal pelarangan puasa di dua hari Idul Fitri. Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, misalnya mengambil shahih riwayat Umar sebagai dalil pelarangan puasa di moment lebaran sebagai dasarnya.
عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ عُبَيْدٍ، قَالَ: شَهِدْتَ الْعِيْدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ الَّذِي تَأْكُلُوْنَ فِيْهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
Artinya: "Dari Abu Ubaid, majikan Ibnu Azhar, yang namanya Sa'ad bin Ubaid, ia berkata, 'Aku pernah salat Id bersama Umar bin Khattab, lalu dia mengatakan, 'Ini adalah dua hari (Idul Fitri dan Idul Adha), maka Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari ini, yaitu hari berbuka bagi kalian dari puasa kalian, dan hari yang lain ketika kalian memakan dari hewan kurban kalian." (HR Bukhari & Muslim)
Dalam banyak kisah, kegembiraan dan sukacita pada moment kemenangan itu dijadikan alasan pelarangan puasa. Pada hari itu dianjurkan untuk makan bersama dengan keluarga dan sanak saudara, mengenakan pakaian terbaiknya dan memakai perhiasan yang dimilikinya.
Lewat buku Taisirul-Allam Syarh Umdatul-Ahkam Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam menjelaskan hikmah tersebut. Disebutkan dari Umar mengungkap sebab pelarangan puasa karena Idul Fitri sebagai hari bergembira dan bersuka ria.
Diharamkannya puasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha juga karena keduanya adalah penghentian puasa, sebagaimana salam yang menghentikan sholat. Di sisi lain Idul Adha sebagai hari untuk memakan daging hewan kurban, seperti yang diperintahkan Allah SWT agar mereka (binatang kurban) dimakan.
Pada kedua hari tersebut, para hamba Allah SWT juga bagaikan tamu-tamu-Nya. Sehingga hendaknya mereka menerima perjamuan-Nya dengan tidak berpuasa pada keduanya (hari Idul Fitri dan Idul Adha).
Untuk memuaskan dahaga berpuasa, bisa dianjurkan melakukan puasa sunah syawal selama enam hari, hanya waktunya setelah satu syawal(bwo)
Load more