News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Baru Lahir Memangnya Boleh Jika Tidak Diadzani? Buya Yahya Ungkap Hukum Mengumandangkan Adzan di Telinga Anak Baru Lahir Menurut 4 Mazhab

Bayi baru lahir memang boleh tidak diadzani? Ternyata begini hukum mengadzani bayi yang baru lahir menurut empat mazhab, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini
Jumat, 5 April 2024 - 22:18 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengadzani bayi baru lahir.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Sudah menjadi salah satu tradisi di masyarakat ketika ada bayi lahir orang tuanya akan langsung mengumandangkan adzan di telinga si bayi.

Tujuannya agar suara pertama yang didengar oleh si bayi adalah kalimat tauhid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, diharapkan sang anak kelak selalu terhindar dari berbagai pengaruh dan godaan setan. 


Buya Yahya menjelaskan hukum mengadzani bayi yang baru lahir. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Namun, tidak semua umat Islam melakukan kebiasaan tersebut. Ada yang memang tidak sempat memperdengarkan adzan di telinga sang anak karena kondisi di rumah sakit.

Dan apa pula yang memang memiliki keyakinan untuk tidak perlu mengumandangkan adzan di telinga anak yang baru lahir.

Lantas, bagaimana hukumnya mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Ternyata, ada beberapa perbedaan pendapat tentang kebiasaan mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir adalah sunnah.

Harapannya adalah suara yang pertama kali didengar saat anak melihat dunia adalah kalimat kemuliaan.

"Mengadzani bayi yang baru lahir, hukumnya adalah sunnah. Bukan sesuatu yang wajib, tapi sunnah," ujar Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

"Dengan harapan, pertama kali yang didengar di saat ia pertama kali melihat dunia adalah kalimat kemuliaan, adzan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa sunnah mengadzani bayi yang baru lahir adalah dari mazhab Imam Syafi'i, mazhab Hanafi, dan mazhab Hanbali.

Sementara itu, mazhab Maliki menyebut mengadzani anak yang baru lahir adalah sesuatu yang makruh.

"Dan sunnah menurut mazhab Imam Syafi'i, mazhab Imam Abu Hanifah, mazhab Ahmad Ibnu Hanbal, semua mengatakan sunnah, kecuali mazhab Malik mengatakan makruh," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini masalah tentang riwayat adzan bayi. Ini perbedaan pendapat, diterima atau tidaknya hadits tersebut," sambungnya.

Tak hanya adzan, menurut mazhab Imam Syafi'i dan Hanafi juga sunnah mengumandangkan iqamat di telinga bayi yang baru lahir. Kedua mazhab tersebut menyebutkan sunnah melakukan adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri bayi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT