Sekjen PBNU Prihatin PKB Tak Segera Akui Hasil Pilpres 2024: Sikap Surya Paloh Layak Ditiru!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang langsung menyampaikan pernyataan sikap menerima hasil pemilu dan pilpres. G[us Ipul memprihatinkan PKB yang tak meniru Surya Paloh menarima hasil pilpres.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan terkait Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang hingga kini belum menerima hasil pilpres.
“Bang Surya Paloh negarawan. Saya sangat mengapresiasi dan ini layak ditiru oleh PKB,” kata Gus Ipul, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia merasa prihatin PKB yang selama ini mengeklaim merupakan partai warga NU, ternyata tidak segera menyampaikan pendapat dengan menerima hasil pilpres.
Padahal, lanjut dia, pernyataan pengakuan hasil pilpres adalah bentuk apresiasi terhadap pilihan rakyat dan menghargai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini soal cara berpikir. Mengakui hasil pilpres sama dengan mengapresiasi pilihan rakyat dan kerja KPU bahwa ada masalah itu bisa diproses. Perkara ada pelanggaran, itu yang memutus MK. Ada jalurnya, bukan beropini,” ujarnya.
Menurutnya, secara umum hasil pemilu maupun pilpres sudah berjalan dengan baik dan juga tidak sampai terjadi gesekan berarti di bawah.
Ia pun menyampaikan pesan dari para kiai di organisasi keagamaan tersebut yang mengimbau agar masyarakat menghormati hasil pilpres.
“Warga NU di bawah itu berharap dinamika pasca pilpres tidak berkepanjangan. Para kiai juga sudah berpesan agar masyarakat menghormati seluruh hasil yang ada, sehingga kehidupan berbangsa bisa kembali normal seperti semula,” pungkasnya.
Diketahui, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Load more