Adapun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, ada tiga Anggota DPR RI yang menyampaikan aspirasinya terkait usulan hak angket guna merespons dugaan kecurangan pada Pemilu.
Ketiga legislator itu, yakni Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima, Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.
Namun, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yakni Kamrussamad juga berbicara terkait penolakannya terhadap hak angket.
Menurutnya hal yang mendesak bagi rakyat adalah soal pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan pekerjaan, bukan hak angket.(ant/bwo)
Load more