PKS Buka Suara Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Konstitusional, Tapi Harus Dievaluasi Jujur
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan publik terkait prinsip kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama memiliki dasar konstitusional.
“Pertama, secara konstitusi, pilkada langsung atau pun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusonal dan sama sama demokratis. Jadi kalau basis argumennya adalah konstitusi, maka keduanya dibolehkan,” kata Kholid kepada tvOnenews.com, Rabu (7/1/2026).
Kholid menjelaskan, mekanisme tersebut berbeda dengan pemilihan presiden (pilpres) yang secara tegas diatur konstitusi harus dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Hal ini berbeda dengan pilpres yang wajib dilakukan secara langsung, karena perintah dan mandat konsitusi harus langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai skema pemilu dan pilkada masih menunggu proses legislasi di DPR RI.
Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu maupun Pilkada harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kedua, proses pembahasan terkait RUU Pemilu atau Pilkada kan masih menunggu dibahas di DPR RI. Sebaiknya pembahasan dilakukan secara substansial dan prosedural di DPR,” jelasnya.
Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses tersebut, termasuk melibatkan kampus, akademisi, organisasi masyarakat (non government organization), hingga tokoh bangsa.
“Kita bahas dengan mendengarkan juga pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademisi, ormas, NGO, tokoh tokoh bangsa, dan kita diskusikan secara luas melalui mekanisme meaningful participation publik,” lanjutnya.
Ia juga menilai evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung selama dua dekade terakhir perlu dilakukan secara jujur dan objektif.
“Kita harus jujur mengevaluasi pilkada kita. Tidak boleh juga tutup mata jika ada kekurangan harus dikoreksi. 20 tahun pilkada langsung langsung sudah berjalan, tentu kita bisa evaluasi secara akademik, rasional dan demokratis deliberatif,” ungkap Kholid.
Terkait sikap resmi partai, Kholid menegaskan PKS akan menyampaikannya pada saat pembahasan RUU di parlemen.
“Ketiga, sikap politik pks akan disampaikan nanti saat pembahasan RUU di dpr ri oleh Fraksi PKS,” pungkasnya.
Load more